Sabtu, 29 April 2017

Penetapan Struktur & SPO, Langkah Awal Menuju Perbaikan PINBID Tetebatu

Gambar 01. Dokumentasi Pertemuan Pengurus PINBID Tetebatu
Pinbid Tete Batu_Para pengurus Pusat Inkubator Bisnis Desa (PINBID) Tetebatu melakukan pertemuan pada Rabu siang kemarin (26/04). Pertemuan tersebut dilakukan di rumah Bambu Bertingkat, dusun Lingkung Utara, desa Tetebatu, kecamatan Sikur, Lombok Timur, dengan tujuan untuk menetapkan kepengurusan dan pembentukan Standar Operasional Proses (SOP).
Gambar 02. Dokumentasi Pertemuan Pengurus PINBID Tetebatu

Bapak Turmawazi selaku pembimbing PINBID Tetebatu mengatakan “kita harus segera menetapkan kepengurusan dan SOP PINBID Tetebatu, karena desa yang lain sudah selesai semua. Sebenarya untuk posisi ketua, sekretaris dan bendahara sudah kita tetapkan sebelumnya, tinggal kita lengkapi untuk penanggung jawab setiap unit-unitnya”.

Kepengurusan PINBID sudah dibentuk pada tanggal 15 Maret lalu, melalui pemungutan suara yang bertempat di aula kantor desa Tetebatu. Namun, pada saat itu yang berhasil ditetepkan hanya pengurus inti yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Sedangkan untuk pertemuan kali ini, akan dibahas dan sekaligus ditetapkan posisi kepengurusan secara keseluruhan. Semua unit-unit kepengurusan akan dilengkapi mulai dari unit konsultan bisnis sampai dengan unit pemasaran.

Pertemuan ini dihadiri oleh 11 orang peserta yang mewakili desa Tetebatu. Perwakilan tersebut diseleksi berdasarkan pendataan mantan buruh migran (ex TKI) dan sebagai penerima manfaat. Perwakilan ini juga tidak diminta paksa melainkan sesuai dengan kesiapan masing-masing.


Gambar 03. Dokumentasi Pertemuan Pengurus PINBID Tetebatu
Pertemuan tersebut berjalan lancar hingga sore hari. Hasil pertemuan menetapkan Antonis sebagai ketua, Sumaedi, S.Pd. sebagai sekretaris dan Nurhayati sebagai bendahara. Sementara untuk Penanggung Jawab (PJ) unit Konsultasi Bisnis dipercayakan kepada Muhsan, unit Pusat Data dan Dokumentasi oleh Sri hardini, unit Pengembangan dan Keterampilan Usaha oleh Suparman, unit Fasilitas Layanan Aset dan Modal oleh Mastah, dan unit Pemasaran oleh Syahirin Wanto.

SOP  untuk PINBID Tetebatu juga sudah dibentuk berdasarkan persetujuan bersama. “Kita mengharapkan akan adanya wirausahawan baru yang tumbuh dan berkembang di desa kita”, ujar bapak ketua PINBID Tetebatu.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar